PIRU-Workshop Pendidikan bertema “Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun” yang berlangsung di Hotel Amboina, Kota Piru, resmi digelar pada Minggu (23/11/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota DPR RI asal Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends dan menghadirkan sejumlah pejabat dari pusat maupun daerah.
Workshop tersebut dihadiri Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang diwakili Widya Prada Ahli Utama, Purwadi Sutanto, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, serta para pimpinan sekolah SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten SBB, Leverne Alvin Tuasuun, hadir mewakili Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman.
Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman menegaskan bahwa pengentasan ATS merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut agenda ini sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten SBB, yaitu “Mewujudkan SDM unggul, sejahtera, dan berbudaya”, di mana sektor pendidikan ditempatkan sebagai prioritas utama.
“Fenomena ATS menjadi tantangan serius, terutama di wilayah kepulauan seperti Seram Bagian Barat. Karena itu, penanganan ATS tidak bisa hanya dilakukan di ruang kelas, tetapi melalui pendekatan sosial, budaya, dan sinergi lintas sektor,” ujar Bupati Asri dalam sambutannya yang dibacakan Sekda.

Bupati juga menjelaskan sejumlah langkah strategis yang telah ditempuh Pemkab SBB, antara lain peningkatan akses pendidikan di wilayah terpencil, penyediaan beasiswa dan bantuan pendidikan daerah, memperkuat peran pemerintah desa dan pengawas sekolah dalam menemukan data ATS, serta koordinasi berkelanjutan untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang layak.
Sementara itu, Anggota DPR RI Mercy Chriesty Barends menegaskan bahwa workshop ini merupakan bagian penting dalam mendorong efektivitas kebijakan nasional terkait penanganan ATS dan APS. Ia meminta pemerintah daerah memperkuat intervensi di lapangan agar tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan.
“Persoalan ATS bukan sekadar masalah teknis pendidikan. Ini menyangkut kondisi sosial, budaya, hingga aksesibilitas. Karena itu, pemerintah daerah harus memperkuat kolaborasi di tingkat lokal,” tegas beliau.
Barends juga menyoroti penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang sementara berlangsung di Kabupaten SBB. Ia memberikan peringatan tegas agar tidak ada pihak mana pun melakukan pemotongan dana.
“Saya menghimbau kepada pihak sekolah maupun bank penyalur agar tidak memotong dana sepeser pun dengan alasan apa pun,” tegas Barends.
Bupati Asri Arman dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten SBB.
“Jika kita memastikan seluruh anak memperoleh layanan pendidikan yang layak, maka kita sedang membangun generasi unggul yang akan menjadi pilar kemajuan daerah ini,” ujar Bupati.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mempertegas komitmennya dalam memperluas akses pendidikan, mempercepat penanganan ATS, serta memastikan setiap anak mendapatkan hak belajar yang setara sebagai bagian dari upaya mewujudkan SBB yang maju, harmonis, dan berdaya saing. (Diskominfo SBB)

