PIRU-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lapangan Upacara Kantor Bupati SBB, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati SBB, Ir. Asri Arman, diikuti oleh 2293 peserta PPPK paruh waktu yang berasal dari berbagai sektor pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga tenaga teknis. Pelaksanaan pelantikan ini sekaligus menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten SBB dalam memperkuat struktur pelayanan publik daerah melalui reformasi manajemen kepegawaian yang lebih adaptif dan responsif.
Dalam arahannya, Bupati Asri Arman menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk pengakuan pemerintah kepada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdikan diri di lingkungan kerja pemerintahan. Hadirnya kebijakan ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam menata sistem kepegawaian daerah secara lebih efektif.
“Pengangkatan PPPK paruh waktu ini adalah kebijakan yang lahir dari semangat adaptasi terhadap dinamika kebutuhan organisasi dan tuntutan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan,” ungkap Bupati.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Seram Bagian Barat dalam membangun sistem kepegawaian yang lebih modern.
“Ini adalah tonggak sejarah bagi Kabupaten Seram Bagian Barat, di mana kita mulai mengimplementasikan model kepegawaian yang lebih fleksibel dan sesuai dengan perkembangan zaman,” jelasn beliau.
Bupati Asri Arman juga menegaskan bahwa para tenaga yang dilantik kini telah memiliki kepastian status dalam sistem pemerintahan daerah.
“Dengan penyerahan SK ini, status saudara-saudari resmi menjadi bagian integral dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, yang berarti hak serta perlindungan saudara kini telah jelas dan kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga memberikan sejumlah pesan penting terkait etika, integritas, dan komitmen bagi seluruh PPPK paruh waktu yang baru dilantik.
Pertama, Bupati menekankan pentingnya menjaga moralitas dalam menjalankan tugas ASN.
“Sebagai aparatur sipil negara, saudara wajib menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Hindari perbuatan tercela dalam bentuk apapun,” pesan Bupati.
Kedua, ia mendorong agar para PPPK paruh waktu tetap mengedepankan profesionalitas meski tidak bekerja penuh waktu.
“Meskipun berstatus paruh waktu, kontribusi saudara harus 100%. Jangan jadikan status paruh waktu sebagai alasan untuk mengurangi kualitas kinerja,” ujar beliau.
Selain itu, Bupati meminta agar seluruh pegawai membangun komunikasi dan kerja tim dengan baik di lingkungan kerja masing-masing.
“Bangun kolaborasi dan sinergi bersama pegawai lainnya untuk mencapai target-target pembangunan daerah. Pemerintah membutuhkan kerja tim, bukan kerja sendiri-sendiri,” tutup Bupati.
Melalui kehadiran PPPK paruh waktu, Pemerintah Kabupaten SBB berharap pelayanan publik semakin cepat, efektif, dan profesional dalam mendukung agenda pembangunan daerah menuju SBB yang lebih maju dan sejahtera. (Diskominfo SBB)

