Piru – Setelah melalui proses yang panjang dan tahapan pemilihan kepala desa gelombang pertama pada medio Oktober kemarin, akhirnya hari ini momentum yang sangat penting dan bersejarah karena harapan, impian dan keinginan masyarakat di 41 desa bisa terwujud untuk memiliki pemimpin yang definitif dapat tercapai. Polemik dan tarik menarik antara komponen masyarakat tentang siapa kepala desa telah berakhir. 41 Kepala Desa dengan resmi dilantik dan di ambil sumpah oleh Bupati Seram Bagian Barat, Timotius Akerina, SE, M.Si bertempat di aula lantai 3 kantor Bupati pada Selasa, 9 November 2021.
Dalam sistem pemerintahan di Indonesia, sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintahan Desa sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien. Seiring perkembangan pelaksanaan otonomi daerah Pemerintahan Desa dituntut untuk lebih aspiratif , kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat Desa. Keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah sangat ditentukan pula oleh keberhasilan kepemimpinan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Meskipun desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya tetapi harus tetap disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
Dalam sambutannya Bupati berharap agar para Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjadi pemimpin untuk seluruh masyarakat, merangkul dan persatukan seluruh komponen masyarakat. Selain itu mereka diharapkan untuk menghargai, memelihara serta melestarikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang berlaku di desa masing-masing.
Adapun 41 Kepala Desa yang dilantik sesuai Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 141 – 689 Tahun 2021 tanggal 8 November 2021 adalah sebagai berikut :
- Azer Joas Lekalaette, SPi (Desa Neniari)
- Petrus Saul Tuhuteru (Desa Hatusua)
- Paulus Luhukay (Desa Waipirit)
- Agung Sri Tanoto (Desa Waimital)
- Sapunia N. Urasana, S.Sos (Desa Uraur)
- Jance Tuhenay (Desa Kamarian)
- Alfons Pentury, S.Pt ( Desa Seruawan)
- Benoni S. Haurissa (Desa Waisarissa)
- Supaimin (Desa Waihatu)
- Arif Tubaka, S.Sos (Desa Hualoy)
- Oktavianus Corputty (Desa Rumahkay)
- Yakub R. Manuputty (Desa Tomalehu)
- Mussa Tibaly ( Desa Rumberu)
- James H. Rumahloine (Desa Wasia)
- Jopie Bitalessy (Desa Huku Kecil)
- Elisa Upessy (Desa Elpaputih)
- Esau Lattu (Desa Sumeith Pasinaro)
- Yahya Mawene (Desa Buria)
- Djenti L. Latutiene (Desa Nukuhay)
- Thomas Soriale (Desa Lohiasapalewa)
- Jance D. Hilewe (Desa Taniwel)
- Boys Rutasouw (Desa Niwelehu)
- Abdon Latue (Desa Patahue)
- Azri Latulumamina, ST (Desa Kasieh)
- Demianus Lumamina (Desa Uweth)
- Piter Rumahsoal (Desa Neniari)
- Joab Rutasouw (Desa Nikulukan)
- Oktovianus Soatomole (Desa Lumahlatal)
- Meikesedek Rumaherang (Desa Hatunuru)
- Rinto R. Matayane (Desa Matapa)
- Johni J. Serite (Desa Seakasale)
- Simon Marthen Lumamuly (Desa Uwen Pantai)
- Metusala Lesiale, S.Pd (Desa Solea)
- Buce Meitale (Desa Musihuwey)
- Mesak Mawene (Desa Tounussa)
- Abraham Lumamina (Desa Waraloin)
- Moses. F. Latununuwe (Desa Sohuwe)
- Yulius Ahijate (Desa Makububuy)
- Risardh Kakisina (Desa Ariate)
- La Maila Hami (Desa Tonujaya)
- Agustinus Walaia (Desa Tomalehu Timur)