AMBON – Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah kepada negara dan masyarakat, sekaligus sebagai bagian dari proses pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Maluku yang mewakili Gubernur Maluku, serta diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku. Melalui agenda tersebut, setiap kepala daerah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Maluku untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Seram Bagian Barat hadir didampingi Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun, Inspektur Daerah Indra Maruapey, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kehadiran jajaran pimpinan perangkat daerah tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bupati Asri Arman dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Kami berkomitmen menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Beliau menambahkan bahwa penyampaian LKPD secara tepat waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta mempertahankan opini terbaik dari BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah dalam kegiatan tersebut juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Melalui penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan dengan baik sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Dengan demikian, penguatan tata kelola keuangan daerah diharapkan dapat semakin mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, serta mampu memberikan pelayanan dan pembangunan yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Diskominfo SBB)


