PIRU – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menerima pelayanan perpajakan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Piru, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Kominfo SBB tersebut merupakan bagian dari program Pojok Pajak yang dilaksanakan oleh KP2KP Piru. Dalam kegiatan ini, tim pajak memberikan berbagai layanan, antara lain pelaporan SPT Tahunan, aktivasi akun Coretax, serta konsultasi langsung mengenai administrasi perpajakan.
Kepala KP2KP Piru, Yohanes Purwoko, hadir langsung bersama timnya untuk memastikan pelayanan berjalan optimal. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat, khususnya ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Pelayanan ini disambut positif oleh para pegawai Dinas Kominfo SBB dan dinas-dinas di sekitarnya yang turut hadir. Salah seorang pegawai Dinas Kominfo, Elsye Ursia, mengapresiasi inisiatif KP2KP Piru tersebut.
“Pelayanan ini sangat membantu kami. Biasanya untuk urusan pelaporan pajak harus ke kantor KP2KP, tapi dengan adanya pojok pajak di kantor, prosesnya jadi cepat dan mudah,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran tim KP2KP secara langsung memberi pemahaman yang lebih baik terkait tata cara pelaporan pajak.
“Selain itu juga kami mendapat penjelasan langsung tentang penggunaan sistem Coretax terkhususnya untuk aktivasi akun Coretax. Ini sangat bermanfaat bagi kami ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten SBB M. Yusuf Hatala, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah KP2KP Piru dalam memberikan pelayanan langsung kepada ASN.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu pegawai pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan mudah dan tepat waktu. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara instansi perpajakan dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendukung peningkatan kepatuhan dan kesadaran pajak bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. (Diskominfo SBB)


