21.1 C
Maluku
Minggu, November 16, 2025

DISKOMINFO SBB PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN SP4N-LAPOR!

AMBON — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Tahun 2025, Kamis (16/10/2025), bertempat di ruang rapat lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik (Asdep P3) Kementerian PAN-RB, yang diwakili Analis Kebijakan Muda Emida Suparti, tim teknis dan narasumber dari KemenPAN-RB, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku Melkias M. Lohy, perwakilan perangkat daerah lingkup provinsi, serta perwakilan Diskominfo kabupaten/kota se-Maluku. Turut hadir Diskominfo Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Informasi, Elsye K. Ursia, bersama staf selaku admin SP4N-LAPOR!.

Monev SP4N-LAPOR! ini dilaksanakan untuk mengukur kinerja pengelolaan pengaduan publik, mengidentifikasi berbagai hambatan, serta memperkuat koordinasi dan kapasitas SDM pengelola sistem pengaduan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pemprov Maluku mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutan tertulis Asdep P3 Kementerian PAN-RB yang dibacakan Emida Suparti, ditegaskan bahwa pelaksanaan Monev bukan sekadar forum evaluasi tahunan, melainkan panggung penguatan peran provinsi sebagai penggerak utama, pendamping setia, dan pengawas tegas atas pengelolaan pengaduan publik di daerah.

“Dari forum ini, kita harapkan lahir peta kondisi terkini yang jujur, daftar isu prioritas yang mendesak, serta praktik baik yang dapat menjadi mercusuar bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Emida.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai mitra aktif pemerintah dalam sistem pengaduan. Masyarakat tidak hanya menjadi pelapor, tetapi juga ikut memantau, mengevaluasi, dan memberi umpan balik terhadap tindak lanjut laporan.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci emas yang membuka gerbang transformasi. Ketika rakyat terlibat penuh, pengaduan berubah menjadi solusi kolektif, bukan rutinitas birokratis,” tegas beliau.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Provinsi Maluku Melkias M. Lohy menegaskan bahwa keberadaan SP4N-LAPOR! bukan hanya saluran aspirasi masyarakat, tetapi juga cerminan keseriusan Pemprov Maluku dalam mendengar, merespons, dan menindaklanjuti setiap laporan publik.

“Pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah. Karena itu, setiap laporan masyarakat harus ditangani dengan cepat, tepat, dan tuntas,” ujar Lohy.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab serta penyampaian kendala dan update pengelolaan SP4N-LAPOR! dari Kabupaten/Kota.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Monev SP4N-LAPOR! Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten SBB melalui Dinas Kominfo menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas pengelolaan pengaduan di daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: