PIRU-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Senin (04/12/2023) bertempat di lapangan Kantor Bupati, menghibahkan 3 (tiga) unit kendaraan jenis New Carry FD AC kepada 3 (tiga) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Bantuan ini berasal dari Dana alokasi khusus (DAK) Bidang Transportasi Darat Dinas Perhubungan (Dishub) SBB, program hibah pengadaan kendaraan moda transportasi darat untuk pemerintah desa yang dikelola oleh Bumdes tahun anggaran 2023.
Kendaraan angkut yang mampu memuat beban hingga 1 (satu) ton ini diberikan kepada 3 Bumdes yang berasal dari Kecamatan Taniwel, yakni Bumdes Desa Lisabata, Desa Kasieh dan Desa Laturake.
Untuk diketahui, syarat yang harus dipenuhi agar Bumdes dapat menerima bantuan ini adalah lokasi desanya harus berada pada wilayah perbatasan, wilayah kepulauan dan wilayah tertinggal sedangkan ditetapkannya Kecamatan Taniwel sebagai lokasi kasus (lokus) penerima bantuan adalah hasil dari pertemuanan via zoom meeting yang dilakukan antara Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) RI, Kementerian Desa (Kemendes) RI dan Dinas Perhubungan SBB.
Berdasarkan hasil pertemuan inilah kemudian ditetapkanlah Kecamatan Taniwel sebagai lokus bantuan. Usai penetapan lokus, proses selanjutnya dilakukanlah proses seleksi dimana desa calon penerima harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait kinerja pemerintahan desa dan sehat tidaknya Bumdes.
Hasil rekomendasi ini menghasilkan beberapa nama desa yang kemudian direview oleh Inspektorat, sehingga menghasilkan hanya 3 (tiga) desa sesuai dengan jumlah bantuan yang akan diberikan.
Bantuan diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin, SE., MH., kepada para kepala desa sambil menyampaikan beberapa pesan.
“Bantuan ini harus menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya nantinya bahwa Bumdesnya harus hidup. Karena kalau Bumdesnya bagus, maka pemerintah tidak akan tinggal diam”, Tutur Pj Bupati.
Pj Bupati kemudian mengingatkan, “gunakanlah bantuan ini sesuai peruntukannya, jangan digunakkan untuk kepentingan-kepetingan lain apalagi kepentingan pribadi atau kelompok”.
“Ini milik Bumdes, untuk kemajuan Bumdes dan kepentingan semua masyarakat, karena selama ini pengalaman jika ada bantuan dari pusat kepada desa sering bermasalah. Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, dirawat dan dijaga agar bisa dipakai untuk jangka waktu yang lama”, harap beliau.