22.1 C
Maluku
Minggu, April 19, 2026

PERKUAT SINERGI PEMBANGUNAN, BUPATI SBB HADIRI MUSRENBANG RKPD MALUKU 2027

AMBON – Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2027 yang berlangsung di Hotel Santika Ambondi Ambon, Selasa (14/4/2026).

Musrenbang yang dibuka oleh Gubernur Maluku tersebut menjadi forum strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menandai fase percepatan pembangunan setelah sebelumnya melewati tahap konsolidasi.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menegaskan bahwa Musrenbang merupakan ruang penting untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, di tengah tantangan dinamika global dan keterbatasan fiskal daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati SBB Asri Arman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk terus memperkuat sinergi pembangunan lintas sektor.

“Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan, sehingga program yang direncanakan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Kami di Kabupaten Seram Bagian Barat berkomitmen mendukung penuh percepatan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dengan seluruh kepala daerah se-Provinsi Maluku, Selasa (14/4/2026).

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta dukungan dunia usaha dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan, baik dari sisi keterbatasan fiskal maupun dinamika global, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tambah Bupati.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dengan seluruh kepala daerah se-Provinsi Maluku.

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam perlindungan, pemanfaatan, dan pemberdayaan kekayaan intelektual, yang diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi daerah, melindungi karya anak bangsa, serta memperkuat daya saing ekonomi berbasis potensi lokal.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sejumlah sertifikat kekayaan intelektual, termasuk sertifikat merek dagang yang diterima oleh Bupati Seram Bagian Barat sebagai bukti nyata dukungan terhadap penguatan produk lokal.

Bupati SBB menyambut baik langkah tersebut dan menilai bahwa perlindungan kekayaan intelektual akan memberikan nilai tambah bagi produk daerah sekaligus memastikan kekayaan budaya dan karya intelektual tidak diklaim oleh pihak lain.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Musrenbang RKPD ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang adaptif, inklusif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Maluku, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: