28.4 C
Maluku
Wednesday, September 18, 2024

RESMI DILANTIK, BUPATI SAMPAIKAN PIDATO PADA PARIPURNA DPRD

Piru – Setelah Bapak Timotius Akerina, SE, M.Si resmi dilantik sebagai Bupati Seram Bagian Barat sisa masa jabatan 2017-2022 oleh Gubernur Maluku atas nama Menteri Dalam Negeri, di Kantor Gubernur Maluku pada Senin, 20 September 2021 kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Barat langsung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal Penyampaian Pidato Bupati Seram Bagian Barat Sisa Masa Jabatan 2017-2022 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD SBB , Selasa 21 September 2021.

Dalam pidatonya, Akerina menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat, yang telah memberikan doa dan kepercayaan kepadanya berdasarkan konstitusi untuk melanjutkan kepemimpinannya bersama almarhum Bupati Seram Bagian Barat, Bapak Drs Moh. Yasin Payapo, M.Pd yang tinggal 8 bulan lagi.

Lebih lanjut Akerina juga mengatakan bahwa tanggng jawabnya untuk melanjutkan kepemimpinan di daerah ini. masih satu tekad bersama almarhum, meskipun beliau tidak ada lagi, tetapi semangat mereka berdua akan selalu ada untuk berupaya melanjutkan harapan masyarakat Saka Mese Nusa “Par kase Bae” Kabupaten Seram Bagian Barat.

” Saya juga berharap agar kita semua dapat memahami bahwa tanggung jawab melanjutkan sisa pencapaian program, visi dan misi kami berdua dalam lima tahun yang sedang dijalani adalah waktu yang singkat serta tidak mudah. Namun saya akan berupaya semaksimal mungkin karena tanggungjawab ini akan selesai sesuai masa jabatan kami di tahun 2022 nanti. Walaupun semua belum terlaksana dengan baik, namun sudah banyak yang dilakukan antara lain pembukaan keterisolasian melalui pembangunan jalan di wilayah pegunungan, pesisir dan pulau-pulau, pembangunan sarana dan prasarana kesehatan modern, pembangunan pasar tradisional, pembenahan sarana/prasarana pendidikan, pembangunan rumah layak huni, dan pembangunan penerangan dalam kota piru dan lainnya.” urai politisi Nasdem ini.

Akerina juga menyampaikan apa yang akan menjadi prioritasnya pada sisa masa jabatan kepemimpinannya ini, antara lain :

1) Menyelesaikan pemilihan kepala desa serentak pada 92 desa, karena pada tanggal 23 September 2021 besok, semua Kepala DEsa Definitif telah berakhir masa jabatannya, dengan demikian terdapat 72 desa yang akan ikut pilkades pada gelombang pertama dan kedua, sedangkan sisanya terdapat 20 desa yang masih berproses pada Badan Permusyawaratan Desa atau BPD masing-masing desa

2) Percepatan penyelesaian proses penetapan perda penetapan negeri atau desa adat

3) Menyelesaikan penataan struktur birokrasi pada jabatan pimpinan pratama atau eselon II yang pada semasa kepemimpinan almarhum telah dilaksanakan uji kompetensi

4) Melakukan lelang jabatan untuk jabatan pratama atau eselon II yang telah kosong atau pensiun  dan akan pensiun di tahun 2021 serta tahun 2022 mendatang, untuk pengisian jabatan yang kosong sehingga tidak ada  lagi jabatan pratama atau eselon II yang PLT atau pelaksanan tugas

5) Melakukan evaluasi dan pembenahan struktur birokrasi pada eselon III dan IV, serta evaluasi kelembagaan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 17 dan Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrator dan jabatan fungsional

6) Percepatan realisasi dan serapan APBD Murni Tahun 2021, APBD Refocusing, serta APBD Perubahan dan pembahasan APBD Tahun 2022

7) Menyukseskan program nasional Vaksin Covid-29, sehingga pandemi cepat berakhir dan kehidupan dapat berjalan normal kembali

8) Melakukan pembenahan dan monitoring serta evaluasi serapan anggaran dana desa dan alokasi dana desa

9) Membantu menyukseskan kegiatan keagamaan antara lain : MTQ tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat di Kecamatan Amalatu dalam rangka menyiapkan kader MTQ Nasional, Pesparawi tingkat Nasional, Pesparani serta Persiapan dan Sidang Sinode GPM Maluku – Maluku Utara Tahun 2022.

10) melakukan pembinaan ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here