PIRU-Dalam rangka menertibkan aset Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) serta mewujudkan penggunaan secara efisien dan bertanggung jawab, Pemerintah Kabupaten SBB menggelar kegiatan apel kendaraan dinas, Jumat (17/11/2023).
Kegiatan yang berlokasi pada halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diikuti oleh sejumlah kendaraan bermotor baik mobil dan motor plat merah dari Dinas PUPR serta Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBB Sammy Loupatty, SE., MM hadir mewakili Sekretaris Daerah bersama perwakilan Inspektorat Daerah dan BPKAD hadir langsung melakukan pemeriksaan.
Dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Kabupaten SBB menyampaikan bahwa kegiatan apel kendaraan mobil dan motor ini bertujuan untuk mengetahui serta mengidentifikasi kondisi fisik kendaraan dinas sehingga dalam melakukan pelaporan aset daerah dapat menyajikan data yang valid.
“Tujuannya adalah apakah kendaraan tersebut dalam kondisi baik atau rusak, selain itu juga untuk memeriksa surat-surat kendaraan serta patut untuk melakukan pembayaraan pajak kendaraan tepat pada waktu yang ditentukan”, ungkap Loupatty.
Asisten I Setda Kabupaten SBB yang dalam memimpin apel tersebut juga menegaskan kepada pegawai agar lebih bijak serta bertanggung jawab dalam menggunakan kendaraan dinas.
“Pemerintah Daerah memberikan fasilitas kendaraan dinas yang ditujukan guna untuk membantu operasional sehingga memperlancar pelaksanaan kinerja di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten SBB. Kendaraan-kendaraan tersebut harus di jaga dan dirawat dengan baik serta dimanfaatkan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab”, tandas Loupatty.
Seperti diketahui, kegiatan apel kendaraan dinas ini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten SBB dan telah dilakukan sebelumnya pada beberapa dinas yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun.