19.9 C
Maluku
Senin, Mei 25, 2026

PEMKAB SBB DUKUNG REHABILITASI GEREJA KARMEL KAMARIAN SEBAGAI WARISAN IMAN DAN SEJARAH

KAMARIAN-Gedung Gereja Karmel Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Desa Kamarian, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, kini tengah menjalani proses perbaikan dan rehabilitasi pada bagian atap serta salah satu pilar penyangga di bagian dalam gedung atau yang dikenal dengan tiang lilin.

Perbaikan ini dilakukan mengingat kondisi bangunan yang telah berusia lebih dari satu abad. Berdasarkan catatan sejarah, Gereja Karmel mulai dibangun pada tahun 1919 pada masa kepemimpinan Raja Negeri Kamarian, Justianus Poceratu, dan resmi ditahbiskan untuk digunakan pada 1 Mei 1920.

Prosesi perbaikan dan rehabilitasi tersebut diawali dengan ibadah khusus yang dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025), dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Gubernur Maluku yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy C. Siauta, bersama Kakanwil Hukum Provinsi Maluku, Saiful Sahri, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy.

Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, bersama Wakil Bupati, Selfinus Kainama hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk mendampingi rombongan Pemerintah Provinsi Maluku. Turut hadir pula Forkopimda SBB, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, pimpinan OPD, serta Camat Kairatu.

Bupati Asri Arman turut mengambil bagian dalam prosesi pemasangan tiang lilin dan atap gereja, Rabu (5/11/2025).

Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi penyambutan yang menampilkan tarian cakalele dan paduan suara remaja, kemudian dilanjutkan dengan ibadah serta prosesi pemasangan tiang lilin dan atap gereja. Dalam kesempatan tersebut, Kadis Pertanian Provinsi Maluku, Bupati, dan Wakil Bupati turut mengambil bagian dalam prosesi pemasangan.

Prosesi berlangsung khidmat dan penuh nilai toleransi. Rehabilitasi gereja ini juga melibatkan partisipasi masyarakat dari Desa Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, yang merupakan desa Pela dari Desa Kamarian.

Penyerahan piagam penghargaan atas pencapaian seratus persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa se-Kabupaten Seram Bagian Barat oleh Kakanwil Hukum Maluku kepada Bupati SBB.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asri Arman menyampaikan harapan agar seluruh proses perbaikan dapat berjalan lancar dan diberkahi.

“Kiranya dalam setiap tahapan perbaikan dan pengerjaan Gereja Karmel ini, Tuhan senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran. Amin, amin, amin,” ujar Bupati.

Usai prosesi pemasangan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan atas pencapaian seratus persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa se-Kabupaten Seram Bagian Barat. Piagam tersebut diserahkan oleh Kakanwil Hukum \Provinsi Maluku kepada Bupati SBB sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah dalam upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum penting bagi Jemaat GPM Kamarian, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Seram Bagian Barat. Pemerintah Daerah melalui Bupati dan Wakil Bupati terus berkomitmen mendukung setiap upaya pelestarian nilai-nilai budaya, adat, serta peningkatan kehidupan keagamaan masyarakat, sebagai wujud nyata dalam membangun daerah yang harmonis, religius, dan berkeadilan sosial. (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: