19.4 C
Maluku
Senin, Mei 25, 2026

PEMKAB SBB GELAR FORUM PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029

PIRU-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui Badan Perencanaan menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah 2025-2029, Senin (01/09/2025).

Bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati dibuka oleh Sekretaris Daerah SBB Leverne A. Tuasuun mewakili Bupati SBB dan dihadiri langsung oleh Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten SBB bersama Kasubag/Jabatan Fungsional Perencanaan dan staf terkait. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari dan berfokus pada penyusunan renstra dalam aplikasi SIPD-RI.

Dalam sambutan Bupati SBB yang dibacakan oleh Sekda menyampaikan, “forum ini penting guna membantu memastikan bahwa isu strategis pelayanan, tujuan dan sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang akan dimuat dalam dokumen Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 mampu merespon kebutuhan dan aspirasi para pemangku kepentingan pelayanan perangkat daerah.”

Sekda SBB Leverne A. Tuasuun bersama Pimpinan Perangkat Daerah, Kasubag/JF Perencanaan bersama staf terkait dalam forum penyusuna renstra 2025-2029, Senin (01/09/2025).

“Penyusunan Renstra Perangkat Daerah bukan sekedar kewajiban administratif tetapi merupakan instrumen strategis yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan lima tahun ke depan,”ungkap beliau.

Bupati SBB menekankan kepada perangkat daerah dalam penyusunan renstra untuk memastikan konsistensi antara Visi-Misi Kepala Daerah dengan program dan kegiatan di perangkat daerah masing-masing, menyusun indikator kinerja yang jelas dan terukur serta mengakomodasi isu-isu strategis daerah seperti peningkatan kualitas SDM dan pengetasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan serta peningkatan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal.

Mengakhiri sambutannya Bupati berharap, “forum ini menghasilkan rumusan yang realistis, terarah, dan berorientasi pada hasil sehingga dokumen renstra benar-benar menjadi pedoman kerja perangkat daerah dan bukan hanya dokumen formalitas.” (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: