Taniwel – Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Leverne A. Tuasuun, mewakili Bupati SBB menghadiri pembukaan Persidangan Klasis ke-44 Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Taniwel, Minggu (22/02/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten SBB, Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, Majelis Pekerja Harian Klasis GPM Taniwel, pimpinan perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompicam) se-Kecamatan Taniwel dan Taniwel Timur, para pendeta se-Klasis GPM Taniwel, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, panitia penyelenggara, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati SBB yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa persidangan klasis merupakan forum strategis dalam pelaksanaan tugas gereja, baik dalam aspek persekutuan, pelayanan, maupun kesaksian di tengah kehidupan masyarakat.
Selain itu, persidangan klasis juga berfungsi sebagai wadah evaluasi program pelayanan, penyusunan rencana kerja, serta penguatan koordinasi antar jemaat dan lembaga gereja.
“Persidangan ini menjadi momentum strategis dalam penyelarasan arah kebijakan dan program pelayanan gereja yang responsif terhadap kebutuhan umat,” ujar Tuasuun.

Lebih lanjut disampaikan, sinergi antara gereja dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat dalam mendukung pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi umat.
Upaya tersebut juga mencakup perhatian terhadap pelestarian lingkungan, perlindungan anak, serta pencegahan berbagai permasalahan sosial di masyarakat.
Sekda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Persidangan Klasis ke-44 GPM Taniwel mengangkat tema tentang anugerah Tuhan yang meneguhkan gereja dalam pelayanan yang tekun dan berlandaskan kasih.
Di akhir sambutan, disampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta harapan agar persidangan dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif bagi peningkatan pelayanan gereja dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dengan terselenggaranya persidangan ini, diharapkan lahir keputusan-keputusan strategis yang tidak hanya memperkuat pelayanan gereja, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Diskominfo SBB)

