22.2 C
Maluku
Kamis, April 23, 2026

PENGURUS PABPDSI SBB DILANTIK, BUPATI TEKANKAN SINERGI DAN AKUNTABILITAS DESA

PIRU — Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten SBB masa bakti 2024–2030 yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati SBB, Selasa (17/03/2026).

Pelantikan pengurus yang diketuai Dorthea Pelapory tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PABPDSI Provinsi Maluku, Bakri Ely, serta dihadiri Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan Perangkat Daerah, camat, dan para kepala desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati SBB menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari sistem pemerintahan desa yang memiliki fungsi strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Proses pelantikan pengurus PABPDSI, yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati SBB, Selasa (17/03/2026).

“BPD memiliki peranan yang sangat penting dalam sistem pemerintahan desa sebagai lembaga yang merepresentasikan aspirasi masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa tantangan pembangunan desa ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan kemampuan adaptasi serta sinergi yang kuat antara BPD dan pemerintah desa.

Menurut Bupati, kerja sama yang baik antara BPD dan kepala desa menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, responsif, dan berkelanjutan.

Bupati SBB Asri Arman menyampaikan sambutan dalam pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia, Selasa (17/03/2026).

Lebih lanjut, Bupati berharap kehadiran PABPDSI di Kabupaten SBB dapat menjadi wadah konsolidasi yang mampu memperkuat kapasitas anggota BPD serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

“Saya berharap kepengurusan ini mampu memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan agar PABPDSI dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa yang merata dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagai organisasi yang mewadahi anggota BPD, PABPDSI diharapkan mampu menjadi ruang konsolidasi yang positif serta memperkuat peran BPD sebagai pilar demokrasi di tingkat desa.

Pemerintah Kabupaten SBB berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kelembagaan desa melalui peningkatan kapasitas aparatur dan sinergi lintas sektor, guna mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: