21.7 C
Maluku
Kamis, September 10, 2026

BKPSDM SBB PERKUAT TATA KELOLA ASN LEWAT “SASI DATA ASN”

PIRU – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memperkuat tata kelola manajemen aparatur sipil negara (ASN) melalui pembenahan dan pemutakhiran data kepegawaian. Upaya tersebut diwujudkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBB melalui Rapat Koordinasi Kepegawaian bertema “SASI DATA ASN”, Selasa (8/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati SBB, Lantai II, itu diikuti para Kepala Subbagian (Kasubag) Kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB.

Melalui Bidang Pembinaan dan Pengadaan Pegawai, BKPSDM SBB memfokuskan rapat pada dua agenda utama, yakni rekonsiliasi data ASN dan penegakan disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Rekonsiliasi data menjadi bagian penting dalam memastikan informasi kepegawaian yang dikelola pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kondisi aktual. Penyelarasan dan validasi dilakukan untuk mengidentifikasi serta memperbaiki kemungkinan ketidaksesuaian data, sehingga tersedia basis data ASN yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengadaan Pegawai BKPSDM SBB, Wildan Syarif menyampaikan bahwa pembenahan data ASN harus dilakukan secara konsisten karena kualitas data menjadi dasar dalam pengambilan berbagai kebijakan kepegawaian.

“Data ASN harus benar-benar valid dan mutakhir. Jangan sampai ada perbedaan antara data yang tercatat dengan kondisi sebenarnya, karena data tersebut menjadi dasar dalam penataan, pembinaan, dan perencanaan kepegawaian di daerah,” ujarnya.

Bagi pemerintah daerah, kualitas data kepegawaian tidak berhenti pada kebutuhan administrasi. Data ASN menjadi salah satu fondasi dalam perencanaan kebutuhan pegawai, penataan sumber daya aparatur, pembinaan dan pengembangan karier, hingga penyusunan kebijakan manajemen ASN.

Karena itu, melalui tema “SASI DATA ASN”, BKPSDM SBB mendorong pengelola kepegawaian di setiap OPD untuk tidak hanya melakukan pembaruan data, tetapi juga membangun budaya tertib administrasi dan memastikan setiap perubahan status maupun kondisi kepegawaian tercatat secara tepat.

Selain rekonsiliasi data, rapat juga memberikan perhatian terhadap disiplin PPPK Paruh Waktu. Aspek kedisiplinan dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan pegawai menjalankan tugas, tanggung jawab, serta kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Konsistensi kehadiran, pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan dan evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu. Hal tersebut juga berkaitan dengan evaluasi kelayakan perpanjangan masa perjanjian kerja pada periode berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat terus mendorong pembenahan manajemen ASN sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih tertib, profesional, dan responsif. Melalui data kepegawaian yang akurat serta disiplin aparatur yang semakin kuat, Pemkab SBB berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: