28.4 C
Maluku
Thursday, October 10, 2024

PELETAKKAN BATU PERTAMA, PJ BUPATI TANDAI PEMBANGUNAN GEDUNG PENGADILAN NEGERI DATARAN TINGGI HUNIPOPU

PIRU-Guna melayani masyarakat pencari keadilan di Bumi Saka Mesa Nusa, maka Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membangun sebuah gedung kantor Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Kelas II.

Pembangunan yang memiliki nilai kontrak pengerjaan sebesar Rp. 31.995.000.000 ini, ditargetkan rampung dalam 300 hari kalender sehingga diharapkan sudah dapat digunakan pada pertengahan tahun depan. Untuk diketahui luas lahan yang akan menjadi area pembangunan disediakan oleh Pemda SBB berukuran panjang 100 meter dan lebar 70 meter. Pengerjaannya nanti ditangani oleh Kontraktor lokal asal Maluku, yakni PT. Malindo Persada Makmur yang berkantor di Ambon.

Sebagai tanda awal pengerjaan konstruksi, maka pada Selasa (24/10/2023) diadakan prosesi peletakan batu pertama pembangunan yang dihadiri oleh Penjabat Bupati SBB Brigjen TNI. Andi Chandra As’Aduddin, SE., MH.

Turut hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Ade Komarudin, SH., M.Hum. didampingi Ketua Dharmayukti Karini Prov. Maluku Ibu Eva Srisilvanawati, kemudian Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Ambon, Pak Samsudin beserta istri, unsur Forkopimda SBB, Sekda SBB Leverne A. Tuasuun, Perwakilan Kalapas, Pimpinan OPD, Camat Seram Barat, Kepala Desa Piru dan Tokoh Agama.

Pj. Bupati yang berkesempatan memberi sambutan kemudian menyampaikan beberapa hal antara lain menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dibangunnya gedung kantor pengadilan baru yang lebih memadai dan sesuai dengan kebutuhan di daerah ini.

Pj. Bupati SBB bersama peserta lainnya melihat denah serta gambar rancangan bangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Kelas II, Selasa (24/10/2023)

“Untuk mewujudkan pembangunan ini, tentunya tidak hanya berlandaskan bangunannya secara fisik semata, namun lebih dari pada itu harus pula disertai dengan peningkatan kualitas pengalaman dan pemahaman kita terhadap permasalahan atau perkara-perkara yang disidangkan”, ungkap Bupati.

Beliau menambahkan, “Menyadari peran, manfaat dan fungsi Pengadilan Negeri yang besar bagi para pencari keadilan di kabupaten ini, maka diharapkan dengan adanya pembangunan ini nantinya akan menghadirkan sebuah pengadilan yang transparan dan akuntabel sehingga rasa keadlilan akan lebih dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di Bumi Saka Mesa Nusa tercinta ini”.

Usai sambutan, Pj. Bupati beserta Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Ketua DPRD SBB dan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Tinggi Hunipopu dipersilahkan untuk meletakan batu dan semen sebagai simbolisasi dimulainya pengerjaan pembangunan.

Acara kemudian diakhiri dengan melihat denah serta gambar rancangan bangunan yang proses pembangunannya diawasi oleh Perusahan Konsultan asal Bandung PT. Fasade Kobetama Internasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here