AMBON-Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Maluku telah memasuki babak baru dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman atau MOU (Memorandum of Understanding) antara Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’aduddin dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas yang bertempat di Ruang Rapat Pattimura, Jumat (03/05/2024).
Hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beserta staf serta Penjabat Administrator dan Pengawas Kanwil BPN Provinsi Maluku.
Penandatanganan MOU dimaksud berkaitan dengan sinkronisasi dan kolaborasi layanan pertanahan serta tindak lanjut pelaksanaannya di Kabupaten SBB oleh OPD teknis untuk pelaksanaan pengintegrasian data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Bea Perolehan Hak Tanah Bumi dan Banguan (BPHTB), pembuatan dan updating peta Zona NilaimTanah (ZNT), pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan dalam lingkup pelayanan pertanahan dan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah(INTIP) Kabupaten SBB, serta yang terutama yaitu percepatan pelaksanaan sertifikasi aset Barang Milik Daerah(BMD) berupa tanah.
Dalam pernyataannya, Pj. Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin menyampaikan, “kami mengapresiasi dan menyambut baik langkah penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerjasama ini.”
“Diharapkan langkah ini dapat berdampak secara riil terhadap percepatan pelayanan bidang pertanahan pada khususnya dan percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten SBB pada umumnya,” harap Pj. Bupati.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku juga menyampaikan, “MOU beserta Perjanjian Kerjasama merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinkronisasi dan kolaborasi layanan pertanahan di Kabupaten SBB.”
“Dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, Kabupaten SBB yang paling pertama. Langkah baik ini harus diikuti segera dalam naskah Perjanjian Kerjasama oleh OPD teknis yang membidanginya, sehingga dapat diimplementasikan segera dalam bentuk kerja-kerja nyata di lapangan,” tutup Beliau.