BOGOR – Varietas Cengkeh Nusa Amahitu, yang dikenal masyarakat sebagai Cengkeh Hutan, resmi dinyatakan lulus Sidang Pelepasan Varietas Tanaman yang digelar di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (04/06/2026). Sidang tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Selfinus Kainama, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan komoditas unggulan asal Maluku.
Pelepasan varietas ini menjadi momentum penting dalam penguatan sektor perkebunan di Maluku. Selain memberikan pengakuan resmi terhadap varietas lokal, langkah tersebut juga membuka peluang pengembangan budidaya yang lebih luas, meningkatkan nilai tambah produk perkebunan, serta memperkuat kesejahteraan petani di daerah.

Varietas Cengkeh Nusa Amahitu merupakan varietas unggul lokal yang telah lama dibudidayakan masyarakat di Provinsi Maluku, khususnya di Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat yang meliputi Desa Latu dan Desa Hualoy, serta Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah yang mencakup Desa Hitu Lama dan Dusun Talaga Kodok.
Pelepasan varietas ini diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pertanian Provinsi Maluku sebagai upaya memberikan pengakuan resmi terhadap sumber daya genetik lokal yang memiliki karakteristik dan keunggulan spesifik. Selain itu, pelepasan varietas juga menjadi langkah penting dalam mendukung pemanfaatan benih unggul yang terstandar serta memberikan perlindungan terhadap kekayaan hayati daerah.
Secara karakteristik, Cengkeh Nusa Amahitu memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan varietas cengkeh lainnya. Varietas ini mampu berproduksi pada usia relatif muda, memiliki produktivitas tinggi, umur produktif yang panjang, serta tingkat ketahanan yang baik terhadap hama dan penyakit tanaman.
Selain menghasilkan produksi yang tinggi, varietas ini juga memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan bagi petani. Dengan produktivitas yang stabil dan kemampuan berproduksi setiap tahun, Cengkeh Nusa Amahitu dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat serta pengembangan ekonomi daerah berbasis perkebunan.
Keunggulan lain dari varietas ini adalah kandungan minyak atsirinya yang memiliki karakteristik berbeda dari cengkeh aromatik pada umumnya. Potensi tersebut membuka peluang pengembangan lebih lanjut untuk berbagai kebutuhan industri, termasuk pemanfaatan bahan baku ramah lingkungan.

Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Selfinus Kainama, menyambut baik keberhasilan pelepasan varietas tersebut. Menurutnya, pengakuan resmi terhadap Cengkeh Nusa Amahitu merupakan kebanggaan bagi masyarakat Maluku, khususnya para petani yang selama ini menjaga dan mengembangkan varietas lokal tersebut secara turun-temurun.
“Pelepasan varietas Cengkeh Nusa Amahitu merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat akan terus mendukung pengembangan varietas lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakil Bupati.
Beliau menambahkan bahwa pengembangan sektor perkebunan, termasuk komoditas unggulan seperti Cengkeh Nusa Amahitu, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mewujudkan “SBB Maju, Harmonis, dan Berkelanjutan Berbasis Agro-Marine.” Menurutnya, sektor pertanian dan perkebunan memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekaligus sumber peningkatan kesejahteraan petani.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat berharap pelepasan varietas Cengkeh Nusa Amahitu dapat menjadi titik awal pengembangan komoditas perkebunan unggulan yang mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing sektor pertanian, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. (Diskominfo SBB)

