18.8 C
Maluku
Jumat, Juni 5, 2026

TERIMA LHP BPK RI, PEMKAB SBB PERCEPAT PEMBENAHAN TATA KELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

AMBON – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Maluku, Ambon, Kamis (04/06/2026).

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD dari 11 kabupaten/kota se-Maluku. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat diwakili oleh Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, bersama Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Andy Koly.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini tersebut diberikan karena masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan pembenahan, khususnya terkait penatausahaan aset tetap, pengakuan aset lainnya, serta tindak lanjut atas sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum sepenuhnya diselesaikan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. BPK juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

Selain itu, BPK menyoroti sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, antara lain penguatan pengawasan terhadap kas daerah, peningkatan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban jangka pendek, optimalisasi pengendalian internal terhadap belanja barang dan jasa, serta peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan hibah dan Barang Milik Daerah (BMD).

Khusus pada aspek pengelolaan aset, pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan kualitas penatausahaan, pengendalian, dan pengawasan aset daerah guna mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset yang lebih akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, BPK RI menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang koordinasi dan konsultasi bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun aset daerah.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menerima seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai bahan evaluasi dan langkah perbaikan ke depan.

“Kami menerima seluruh rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan, terutama terkait penatausahaan aset, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi pedoman penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten SBB memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Kamis (04/06/2026).

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, khususnya yang berkaitan dengan pembenahan administrasi aset dan penguatan sistem pengendalian internal pada seluruh perangkat daerah.

“Kami optimistis melalui kerja sama, komitmen, dan tindak lanjut yang terukur, kualitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik dari waktu ke waktu,” tambah beliau.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Andy Koly, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan setiap rekomendasi dapat dilaksanakan secara efektif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Melalui penerimaan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat bersama DPRD berkomitmen menjadikan seluruh rekomendasi BPK RI sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan sesuai visi “SBB Maju, Harmonis, dan Berkelanjutan Berbasis Agro-Marine.” (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: