28.3 C
Maluku
Wednesday, February 12, 2025

PJ BUPATI HADIRI PARIPURNA PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN

PIRU-Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As’aduddin, SE., MH, pada Selasa (21/11/2023) hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBB.

Paripurna yang beragendakan “Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2024” ini, turut dihadiri Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua, Sekretaris Daerah SBB, 23 dari 30 Anggota DPRD serta para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten SBB.

Penandatangan Nota Kesepakatan sendiri merupakan akhir dari rangkaian pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran antara Pemda SBB selaku pengguna anggaran dan DPRD Kab. SBB selaku representasi masyarakat dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran yang telah disepakati.

Sebelum melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan bersama Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD, Pj Bupati berkesempatan menyampaikan pidatonya, “Hari ini merupakan awal bagi Pemda untuk menuntaskan hasil pembahasan dari Tim Anggaran Pemda dan Badan Anggaran DPRD dalam rangka mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran 2024”.

“Catatan-catatan kritis yang telah disampaikan DPRD selama proses pemabahasan akan menjadi perhatian serius bagi Pemda terutama OPD untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat”, lanjut Pj. Bupati.

Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBB.

Beliau kemudian menyampaikan, “saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama terlibat dalam rangkaian proses pembahasan ini hingga akhirnya ditandatangani bersama”.

“Sesuai kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga tiba tahapan evaluasi”, ungkap Pj. Bupati.

Adapun poin kesepakatan yang ditandatangani antara lain, pendapatan daerah sebesar Rp. 983.266.084.500, sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 980.516.084.084.500. Untuk Pembiayaan Daerah dianggarkan untuk rencana investasi Pemda dalam bentuk penyertaan modal Bank Maluku/Maluku Utara sebesar Rp. 2.700.000.000 sehingga posisi anggaran tahun 2024 nanti adalah berimbang.

Menutup pidatonya Pj Bupati mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan demi memajukan daerah ini dan mensejahterakan masyarakat di bumi Saka Mese Nusa ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here