Peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit saat ini sangat menjadi prioritas dan diperlukan karena sejalan dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat akan haknya sebagai penerima jasa pelayanan. Rumah Sakit dituntut untuk menyediakan pelayanan yang maksimal dalam rangka memberikan kepuasaan bagi pasien maupun keluarganya. Sesuai amanat Undang-Undang, bentuk upaya peningkatan mutu pelayanan, rumah sakit wajib dilakukan akreditas secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali. Atas dasar inilah maka Re-akreditasi Rumah Sakit merupakan suatu keharusan dilakukan oleh semua Rumah Sakit termasuk yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru yang dimulai pada Senin (11/12/2023).
Kedatangan Tim Surveryor Lembaga Akreditas Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Bpk. Jacky Tuamelly, Sp.B (K) Trauma, FICS, FINACS, FIHFAA dan Ibu Helda De Jong, SKM, M.KEs, FIHFAA dihadiri dan disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As’aduddin. Turut hadir mendampingi Penjabat Bupati antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten SBB Leverne A. Tuasuun, Para Asisten Setda, Para Pimpinan OPD, Plt. Direktur RSUD Piru, Para Dokter serta Tim Akreditasi RSUD Piru.
Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan, “re-akreditasi rumah sakit dilakukan sebagai simbol pengakuan atas kualitas layanan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap pasien dalam hal menjaga keselamatan pasien secara konsisten”.
“Temuan dan rekomendasi yng disampaikan para Surveyor janganlah membuat kita berkecil hati, namun sebaliknya mari jadikan itu sebagai bahan evaluasi guna peningkatan pelayanan kesehatan ke arah yang lebih baik”, lanjut Beliau
Seperti diketahui, pada akreditasi tahun 2018 lalu, RSUD Piru menyandang predikat Madya bintang tiga. Lebih lanjut Pj Bupati mengharapkan pada re-akreditasi kali ini RSUD Piru dapat meraih predikat “Paripurna” bintang lima, sebagai bentuk peningkatan pelayanan.
“Yang terpenting dari Survei Akreditas ini menurut saya secara prosedural adalah penilaian terhadap kinerja rumah sakit namun secara subtansi adalah merupakan saran dan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena prinsipnya survei dilaksanakan untuk mengetahui kondisi nyata, termasuk kekurangan yang dihadapi”, tandas Pj Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Pj Bupati menyampaikan pesan, “kepada seluruh jajaran manajemen, tim medis RSUD Piru untuk memberikan pelayanan yang professional, berkualitas yang mengacu pada pelayanan yang lebih baik, pelayanan yang lebih mudah, cepat dan tidak berbelit-belit, pelayanan yang lebih murah dan dapat menjangkau ke seluru lapisan masyarakat”.