KAIBOBU-Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’aduddin, SE., MH., melantik dan mengambil sumpah, 7 (Tujuh) anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kaibobu pada Kamis (23/11/2023). Berlangsung di Balai Desa Kaibobu acara ini turut hadir Ketua TP-PKK SBB Ibu Norma Riana, SE., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) SBB Soleiman Kibas, Sekretaris Dinas Pemdes Julius Nahuwae, Camat dan Sekretaris Seram Barat, Forkopimcam, Kepala Desa Kaibobu, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Anggota BPD yang dilantik ini selanjutnya akan bertugas selama 6 (Enam) tahun terhitung dari saat penandatangan Surat Keputusan (SK) ini hingga berakhir pada tahun 2029 nanti. Usai prosesi pelantikan dan penandatangan SK, Pj Bupati kemudian menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya.
“Mengawali sambutan ini saya ingin mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak/Ibu Anggota BPD yang baru saja dilantik dan terima kasih juga saya sampaikan kepada Anggota BPD lama yang telah menyelesaikan tugasnya”, ungkap Pj. Bupati.
“Pelantikan ini menandakan bahwa anda anggota BPD yang baru dilantik ini, adalah orang-orang terpilih dan dipercaya untuk mewakili setiap Soa/wilayah yang ada disini. Ditambah adanya pula keterwakilan perempuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) SBB No. 21 Tahun 2019”, lanjut Pj. Bupati.
Dalam sambutannya juga Pj. Bupati menekankan bahwa BPD merupakaan mitra Kepala Desa yang juga melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Desa.
“Sebagai perwujudan Demokrasi dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan desa, BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem pemerintahan, dimana BPD merupakan mitra Kepala Desa guna membahas Rancangan Peraturan Desa serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Kaibobu ini”, ujar Pj. Bupati
“Penyelenggaran pembangunan desa saat ini mau dimasa akan datang tentunya akan semakin berat dan kompleks terutama dengan adanya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Untuk itu saya berpesan kepada Pemerintah Desa dan stekholder Masyarakat Desa Kaibobu khususnya yang berkaitan dengan keuangan desa agar dikelola dengan hati-hati”, ungkap Pj. Bupati
“Bagi BPD harus mampu mengartikulasikan dan mengagregasi aspirasi masyarakat, sehingga dalam proses pembangunan desa, masyarakat dapat ikut merasakan berpartisipasi dalam setiap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasinya”, pesan Pj Bupati menutup sambutannya.