27.7 C
Maluku
Saturday, July 27, 2024

PJ BUPATI SERAHKAN SIMBOLIS BANTUAN PANGAN TAHAP II KEPADA KPM DI DESA NENIARI

NENIARI-Penyerahan secara simbolis Bantuan Pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap dua tahun 2023 di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mengambil tempat pelaksanaan di Desa Neniari Kecamatan Seram Barat.

Penyerahan diberikan secara langsung oleh Penjabat Bupati SBB Brigjen TNI Andi Chandra As’addudin, SE., MH, di balai Desa Neniari pada Rabu (11/10/2023). Turut hadir dan mendampingi Pj. Bupati, Sekretaris Daerah SBB Leverne A. Tuasuun, Anggota DPRD SBB Jodis Rumahsoal, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD, Camat Seram Barat dan Kepala Desa Neniari.

Program bantuan ini sendiri merupakan kebijakan Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Bantuan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Pemberian Bantuan Pangan.

Bantuan tahap kedua ini merupakan lanjutan tahap pertama yang telah lebih dahulu tersalurkan seratus persen pada bulan maret  hingga mei 2023 sebanyak 155,410 Ton dengan sasaran KPM sebanyak 15.451 KK yang tersebar di 92 Desa se-SBB.

Untuk pemberian kali ini disalurkan sebanyak 130,18 Ton kepada 14.701 KPM melalui empat Kantor Cabang Pembantu Kantor Pos yang ada di wilayah SBB.

“Bantuan ini bertujuan untuk mengatasi kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, gizi buruk, serta diharapkan dapat mengendalikan inflasi dan flukstuasi harga. Oleh karenanya saya ingin mengingatkan kepada para penerima bantuan agar dapat dimanfaatkan dengan benar, karena tugas kami sebagain Pemda SBB melalui Dinas Ketahanan Pangan, hanya diberi tugas sebatas melakukan pemantauan dan evaluasi sewaktu-waktu jika diperlukan.” ungkap As’aduddin.

“Sehingga apabila bantuan ini dipergunakan dengan tidak benar, misalnya dijual dan kemudian dibelikan hal lain yang tidak sesuai tujuan yang sudah disampaikan di atas, maka yang akan mengalami kerugian adalah bapak ibu sendiri selaku KPM”, tutup Bupati mengingatkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here