20.1 C
Maluku
Friday, July 26, 2024

BAPENDA SBB GELAR KEGIATAN SOSIALISASI APLIKASI PAJAK ONLINE

KAIRATU-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan kegiatan Sosialisasi tentang Peraturan Perpajakan dan Penerapan Aplikasi Pajak secara online sistem di Kabupaten Seram bagian Barat tahun 2023 pada Selasa (24/10/2023) yang dilaksanakan di objek wisata Kairatu Beach, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu bertempat.

Giat ini dihadiri oleh peserta sejumlah 100 orang lebih, yang terdiri dari pengusaha Restoran/Rumah Makan, Hotel dan perwakilan Pemerintah Desa se-Kecamatan Kairatu. Turut hadir pula anggota DPRD Kab. SBB daerah pemilihan Kairatu serta perwakilan Camat Kairatu.

Pada kesempatan tersebut Penjabat Bupati Andi Chandra As’aduddin, SE, MH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs. Paulus C. Pical, M.Si.,  menekankan bahwa potensi pajak dan retribusi memiliki tempat yang strategis dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Optimalisasi pajak dan retribusi daerah, sangat berkaitan langsung dengan aktivitas sosial ekonomi yang ada dimasyarakat serta sistem teknologi modern yang tentunya didukung oleh kemampuan aparatur pemerintah daerah yang produktif dalam menggali sumber-sumber pajak dan retribusi sehingga dapat dijadikan sebagai basis utama pendapatan asli daerah (PAD)”, kata Beliau.

Lanjut Bupati, “ditengah lesunya aktivitas ekonomi pada beberapa waktu terakhir ini, telah turut menekan penerimaan pajak dan retribusi yang merupakan bagian dari pendapatan asli daerah. tekanan tersebut dari sisi pendapatan telah mengakibatkan terjadinya realokasi, refocusing serta rasionalisasi anggaran belanja. Namun melalui Badan Pendapatan Daerah berupaya untuk tetap melakukan optimalisasi penerimaan daerah, guna menunjang pelayanan publik yang pada gilirannya diharapkan akan dapat meningkatkan kegiatan perekonomian di daerah”.

Untuk di ketahui kegiatan sosialisasi ini, juga merupakan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Sehingga diharapkan nantinya dapat tercipta tata kelola pajak dan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, baik ditingkat birokrasi daerah hingga pada tataran masyarakat sebagai subjek dan objek pajak.

Menutup sambutannya Bupati menghimbau masyarakat untuk bersikap taat dalam membayar pajaknya, karena ketaatan membayar pajak akan memberikan kepastian kemampuan fiskal daerah untuk membiayai kegiatan pembangunan dan tugas-tugas otonomi di daerah.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut telah dilakukan percobaan sistem pendaftaran, pembayaran dan pelaporan pajak secara online, antara lain pajak bumi dan bangunan, BPHTB dan pajak lainnya berbasis elektronik. Dengan demikian hal ini tentunya akan memudahkan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Pada kesempatan ini juga Penjabat Bupati memberikan aprisiasi kepada anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, para pelaku ekonomi dan bisnis, para mitra wajib pajak serta masyarakat atas kerja sama telah mendorong peningkatan pajak dan menumbuhkan kesadaran membayar pajak selama ini, karena langkah ini adalah perwujudan dari partisipasi aktif dalam membangun Kabupaten Seram Bagian Barat ke arah yang lebih maju.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here