19.8 C
Maluku
Sabtu, Desember 13, 2025

BUPATI SBB MENERIMA LHP BPK TAHUN 2024

AMBON-Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hari Haryanto, Senin (16/06/2025).

Penyerahan yang dilakukan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kabupaten SBB Andarias H. Kolly, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten SBB Sahrir A. Mahulette, Plt. Inspektur SBB Indra Maruapey dan Kepala BPKAD Siti Khotijah.

Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB tahun 2024.

“Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan adalah apakah laporan keuangan yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, apakah sistem pengendalian internal telah berjalan efektif, apakah pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan serta apakaha pengungkapan CaLK telah memadai,” ungkap beliau.

Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB Tahun 2024, BPK Republik Indonesia memberikan kesimpulan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Bupati SBB dalam kesempatan sama menyampaikan, “Kami selaku Pemerintah Kabupaten SBB mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku atas atensi dan bimbingan selama proses pemeriksaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dibidang pengelolaan administrasi keuangan daerah.”

“Keseriusan dan komitmen pemerintah daerah saat ini untuk mentaati dan menindaklanjuti segala rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Harapan kami ditahun-tahun berikutnya, LKPD Kabupaten Seram Bagian Barat mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” Harap Bupati menutup sambutannya. (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: