21.1 C
Maluku
Minggu, Maret 23, 2025

GELAR APEL AKBAR, PLH BUPATI ; BENAHI SISTEM SESUAI TAG LINE KASE BAE SBB

Piru – Pasca ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (plh) Bupati Seram Bagian Barat, Bapak Timotius Akerina, SE, M.Si langsung bergerak cepat. Pagi tadi, politisi Partai Nasdem ini menggelar apel akbar dengan melibatkan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah beserta Pejabat eselon 3,4 dan staf, juga para camat dan semua Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa se – Kabupaten Seram Bagian Barat, Senin, 9 Agustus 2021 bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Seram Bagian Barat.

Mengawali arahannya, beliau mengajak semua peserta apel untuk menundukkan wajah, mengheningkan cipta kepada almarhum Drs Muhammad Yasin Payapo, MPd selaku Bupati Seram Bagian Barat yang telah berpulang keharibaan Allah SWT. Sesaat suasana menjadi hening dengan wajah-wajah yang tertunduk seraya melantunkan doa kepada almarhum.

“Meskipun almarhum sudah tidak ada lagi, namun bagi saya almarhum masih bersama-sama dengan saya. Untuk itu saya akan tetap melanjutkan apa yang telah almarhum lakukan sesuai tagline kami berdua yakni Kase Bae SBB”. ujar Akerina

Akerina menegaskan akan menegakkan disiplin pegawai baik itu di lingkup Organisasi Perangkat Daerah sampai di tingkat kecamatan. “Apel pagi akan kita mulai tepat pukul 08.00 wit, tanpa ada alasan. Begitu pula untuk kecamatan, saya akan turun untuk berkantor di Kecamatan agar saya melihat langsung keseharian pegawai di Kecamatan. Jangan selama ini para Camat mengatakan bagus-bagusnya saja. ”

Pasangan almarhum M. Yasin Payapo saat perhelatan Pilkada 2017 lalu ini juga menegaskan  dan meminta Sekretaris Daerah untuk melakukan audit terhadap ADD/DD di Desa, audit pada Organisasi Perangkat Daerah juga audit terhadap penggunaaan dana BOS sesegera mungkin. Beliau juga memerintahkan Sekretaris Daerah untuk sesegera mungkin menggelar pilkades tahap 1 paling lambat akhir Agustus 2021, tahap kedua pada Oktober 2021 dan nantinya pada November 2021 sudah dilakukan pelantikan.

Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah juga diminta untuk berlaku adil dan transparan terhadap staf yang dipimpinnya tanpa pandang bulu dan pilih kasih. Begitu pula pada para penjabat Kepala Desa, yang berstatus tenaga guru dan medis akan ditinjau kembali guna menjaga integritas serta tugas utama mereka sebagai tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tidak terbengkalai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini