KAIRATU-Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 tinggal menghitung hari pelaksanaannya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam memasuki masa tenang menjelang Pemilu maka perlu adanya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu. Dalam rangka menyukseskan kegiatan tersebut Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seputaran Kabupaten SBB, Sabtu (10/02/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan pada De Larissa Resto Kairatu Beach, Kairatu dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As’aduddin didampingi oleh Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kepala Satuan (Kasat) PolPP dan Kebakaran, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Perhubungan. Turut hadir juga Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten SBB, Ketua KPU Kabupaten SBB, Dandim 1513/SBB, Kapolres SBB yang diwakili oleh Kabag Ops, Kejati Kabupaten SBB yang diwakili oleh Kasi Intel.
Dalam sambutannya Penjabat Bupati Andi Chandra As’aduddin menyampaikan, “menghadapi masa tenang Pemilu Serentak 2024 dan sesuai instruksi Ketua Bawaslu RI sudah tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.”
“Penertiban Alat Peraga Kampanye merupakan tahapan dalam proses Pemilu maka kita perlu berkolaborasi Bawaslu, KPU, Polres dan Kodim dengan Pemerintah Daerah dengan membentuk Tim Patroli sesuai jajarannya,” ujar Penjabat Bupati.
“Untuk jajaran kecamatan dilakukan secara parallel dan senantiasa memperhatikan ketertiban pada saat penertiban APK,” harap Penjabat Bupati menutup sambutannya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli tingkat kabupaten dimulai pada Kecamatan Seram Barat, Kecamatan Kairatu Barat dan Kecamatan Kairatu. (Diskominfo SBB)