19.6 C
Maluku
Minggu, April 19, 2026

KKPD RESMI DILUNCURKAN: PEMKAB SBB PERKUAT TATA KELOLA KEUANGAN

PIRU – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Bank Maluku-Malut secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Rabu (10/12/12025). Acara yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama, Direktur Kepatuhan Bank Maluku-Maluku Utara Abidin, perwakilan Bank Mandiri, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten SBB dan tamu undangan lainnya.

Direktur Kepatuhan Bank Maluku-Maluku Utara Abidin dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkembangan terkini terkait restrukturisasi manajemen, peningkatan modal, hingga kolaborasi strategis dengan berbagai stakeholder untuk mendukung digitalisasi layanan perbankan.

“Bank Maluku-Maluku Utara terus berbenah. Kami telah memperkuat struktur pengurus, memenuhi persyaratan OJK, dan memperluas kolaborasi, termasuk dengan Bank Jakarta. Semua ini kami lakukan agar layanan perbankan daerah semakin modern dan kompetitif,” ungkap beliau.

Direktur Kepatuhan Bank Maluku-Maluku Utara Abidin juga turut memperkenalkan sejumlah inovasi layanan digital yang kini telah tersedia.

“Kami sudah memiliki QRIS, mobile banking, dan debit card. Tahun depan kami siapkan layanan Laku Pandai untuk memperluas akses perbankan hingga ke desa-desa. Ini adalah bukti bahwa perbankan daerah tidak lagi tertinggal,” jelas Direktur.

Lebih lanjut, Direktur Kepatuhan menegaskan komitmen bank untuk mendukung implementasi KKPD di Kabupaten SBB.

“Dukungan ini bukan sekadar kerja sama teknis, tetapi bentuk komitmen kami membantu pemerintah daerah memperkuat tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi secara digital,” tambah beliau.

Wakil Bupati menegaskan bahwa KKPD merupakan instrumen penting dalam modernisasi pengelolaan keuangan daerah, Rabu (10/12/2025)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati menegaskan bahwa KKPD merupakan instrumen penting dalam modernisasi pengelolaan keuangan daerah.

“KKPD adalah terobosan strategis yang diamanatkan pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja daerah. Dengan sistem pembayaran modern ini, semua transaksi pemerintah dapat tercatat dengan jelas, akurat, dan lebih mudah diaudit,” ujar Wakil Bupati.

Beliau menjelaskan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, yang mengatur tata cara penggunaan kartu kredit dalam pelaksanaan APBD. Mekanisme ini diharapkan mampu menyempurnakan sistem pembayaran yang sebelumnya masih didominasi transaksi tunai dan uang persediaan.

“Melalui KKPD, belanja daerah dapat dilakukan secara lebih cepat dan aman. Instrumen ini meminimalkan risiko penyimpangan serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap proses pengeluaran daerah,” ungkap beliau.

Selain itu, Wakil Bupati juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui penerbitan Peraturan Bupati dan penandatanganan kerja sama resmi dengan Bank Maluku-Maluku Utara sebagai penerbit KKPD.

Dengan diadakannya peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan keseriusan dalam memperkuat integritas birokrasi, meningkatkan efisiensi belanja daerah, serta mendorong transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: