24.5 C
Maluku
Sabtu, Maret 7, 2026

LEBIH CEPAT DAN TERPADU, DUKCAPIL SBB HADIRKAN INTEGRASI LAYANAN AKTA

PIRU – Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengambil langkah progresif melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan menjalin kerja sama strategis bersama Puskesmas Piru dan Puskesmas Tahalupu guna menghadirkan layanan akta kelahiran dan akta kematian yang lebih mudah, cepat, dan prima bagi masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian tentang penetapan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan integrasi administrasi kependudukan, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Puskesmas Piru ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Syarif Umar yang mewakili Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Puskesmas Piru, Kepala Puskesmas Tahalupu, pejabat eselon III dan IV, serta para staf terkait.

Sekretaris Dinas Dukcapil Syarif Umar melakukan penandatanganan pada dokumen kerjasama dengan Puskesmas Piru dan Puskesma Tahalupu menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Kamis (12/02/2026).

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Dukcapil mengawali dengan ungkapan syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama atau nota kesepahaman antara Dukcapil dengan kedua puskesmas merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat agar lebih efektif, efisien, dan cepat.

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih prima. Melalui integrasi layanan, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi proses yang berbelit dalam pengurusan akta kelahiran maupun akta kematian,” ujar Sekretaris Dinas.

Menurutnya, integrasi layanan ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga, maupun akta kematian.

“Kami ingin memastikan setiap peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat dapat tercatat dengan baik. Dengan layanan yang terintegrasi bersama fasilitas kesehatan, prosesnya akan menjadi lebih cepat dan akurat,” tambah Beliau.

Kepala Puskemas Piru melakukan penandatanganan pada dokumen kerjasama dengan Dinas Dukcapil sebagai langkah nyata percepatan pelayanan publik, Kamis (12/02/2026)

Ia juga menyoroti pentingnya jangkauan layanan bagi masyarakat di wilayah terpencil, termasuk daerah Pulau Kelang yang memiliki keterbatasan akses.

“Kolaborasi ini menjadi solusi untuk menjangkau masyarakat di daerah yang akses pelayanannya masih terbatas. Tidak boleh ada warga yang terlewat dari layanan administrasi kependudukan,” tegasnya.

Sekretaris Dukcapil turut mengungkapkan bahwa kerja sama serupa sebelumnya telah dilakukan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Piru. Namun, ia mengingatkan adanya sejumlah kendala yang perlu diantisipasi bersama agar pelaksanaan kerja sama dapat berjalan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Piru dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena sangat membantu masyarakat, terutama pasien dan keluarga, dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus berpindah-pindah tempat. Ini adalah langkah nyata pelayanan yang lebih humanis dan responsif,” ungkapnya.

Penandatanganan perjanjian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan warga, sehingga kehadiran negara dapat dirasakan dalam setiap fase kehidupan masyarakat. (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: