21.1 C
Maluku
Minggu, November 16, 2025

PEMKAB SBB MATANGKAN ARAH PEMBANGUNAN LEWAT RPJMD 2025–2029

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten SBB Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD SBB, Senin (13/10/2025).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly, serta dihadiri Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, para anggota DPRD, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD SBB menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari pembentukan tim penyusun, pembahasan visi dan misi, hingga konsultasi publik.

“RPJMD ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujar Ketua DPRD SBB.

Ia menegaskan DPRD akan mengawal proses pembahasan dokumen RPJMD secara kritis, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Seram Bagian Barat,” tambah beliau.

Sementara itu, Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi pedoman penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah.

“RPJMD 2025–2029 ini disusun untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih, dengan semangat pembangunan inklusif, berkelanjutan, serta berbasis potensi lokal dan Argo Marine,” jelas Kainama.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD kabupaten dengan rencana pembangunan provinsi dan nasional, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan.

“RPJMD ini harus menjadi pijakan besar bagi masa depan anak-anak Kabupaten Seram Bagian Barat,” tegas Wakil Bupati.

Dengan tersusunnya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten SBB menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Saka Mese Nusa. (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: