28.4 C
Maluku
Wednesday, September 18, 2024

PJ BUPATI DAN KETUA TP-PKK SBB HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA GEDUNG BARU PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU

WAIPIRIT-Sejak resmi beroperasi di Bumi Saka Mese Nusa pada 22 Oktober 2018 silam, ditahun kelima ini Pengadilan Agama Dataran Hunipo pun akhirnya akan memiliki gedung kantornya sendiri.

Berlokasi di Desa Waipirit, Kecamatan Kairatu yang adalah pintu masuk kabupaten, gedung kantor ini rencananya akan dibangun dua lantai dengan luas lahan sebesar 6.400 meter persegi dengan anggaran yang berasal dari DIPA tahun 2023 dengan Pagu sebesar 33.78 milyar rupiah.

Proses pembangunannya sendiri dipercayakan proses perencanaannya kepada konsultan perencana PT. Galih Utama Karsa, sedangkan pengawasanya diserahkan kepada PT. Bagus Darajat Konsultan. Untuk Pelaksananya ditunjuk perusahan lokal Maluku PT. Sapta Manunggal Karya yang berkedudukan di Ambon.

Mengawali proses pembangunan gedung ini, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu melaksanakan Ground Breaking peletakan batu pertama pembangunannya pada Kamis (02/11/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As’aduddin, SE., MH., didamping oleh Ketua TP-PKK SBB Ny. Norma Riana, SE., Kepala Pengadilan Agama Ambon DR. Drs. Khaeril R. MH, Ketua DPRD SBB Abdul Rasyid Lisaholid, Ketua Pengadilan Agama Dataran Honipopu Faisal S.Ag., MH., Sekda SBB Leverne A. Tuasuun, SP., MSi., beserta pimpinan OPD lingkup Pemkab SBB.

Pj. Bupati dalam sambutan singkatnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mahkama Agung RI, yang telah merespon seluruh kebutuhan terkait program pembangunan sarana kantor pengadilan agama dataran hunipopu di kabupaten ini.

Penjabat Bupati Andi Chandra As’aduddin memberikan sambutan dalam peletakan batu pertama gedung baru Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Kamis (02/11/2023).

“Harapan saya bangunan ini nantinya akan representatif sesuai dengan standard yang ditentukan. Sehingga pada waktunya akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum islam serta waqaf, zakat, infag dan shadaqah, ekonomi syariah serta memberikan akses yang seluas-luasnya dalam era keterbukaan dan transparansi informasi kepada masyarakat pencari keadilan”, ungkap Pj Bupati.

Kegiatan kemudian ditutup dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Ambon, Pj. Bupati SBB, Ketua DPRD SBB dan Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu yang sebelumnya diawali dengan penekanan sirine dan foto bersama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here