19.3 C
Maluku
Kamis, Oktober 22, 2026

BUPATI ASRI ARMAN: DANA BOSP HARUS BERDAMPAK PADA MUTU PENDIDIKAN DI SBB

PIRU – Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, mendorong pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP jenjang Sekolah Dasar (SD) di Aula Pertemuan Lantai III Kantor Bupati SBB, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), narasumber dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, kepala sekolah dasar, serta operator sekolah. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, menatausahakan, serta melaporkan penggunaan dana BOSP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan, Asri Arman menegaskan bahwa pembangunan pendidikan merupakan investasi penting bagi kemajuan daerah, terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Pendidikan merupakan salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Kemajuan Kabupaten Seram Bagian Barat tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang kita persiapkan sejak sekarang,” ujar Bupati.

Bupati menekankan bahwa anggaran pendidikan harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah serta meningkatkan kualitas pembelajaran.

Beliau menekankan bahwa anggaran pendidikan harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah serta meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Dana BOSP bukan sekadar anggaran rutin sekolah, melainkan amanah negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan peserta didik. Karena itu, saya meminta seluruh pengelola Dana BOSP untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, mengutamakan transparansi, akuntabilitas, serta integritas, dan memastikan penggunaannya memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pembelajaran,” tegas Bupati.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menjadi acuan kegiatan tersebut, terdapat 205 satuan pendidikan jenjang SD di Kabupaten SBB yang tercatat aktif dalam penetapan rekening penyaluran dana BOSP. Data ini menunjukkan pentingnya penguatan kapasitas pengelola sekolah agar perencanaan dan penggunaan anggaran dapat dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Pengelolaan dana BOSP juga harus mengacu pada ketentuan teknis yang berlaku. Dalam hal ini, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP menjadi salah satu acuan yang perlu dipahami oleh kepala sekolah dan operator dalam menjalankan tugasnya.

Selain memahami regulasi, satuan pendidikan perlu memastikan tertibnya perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan melalui sistem digital yang disediakan pemerintah, termasuk Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Pemanfaatan aplikasi tersebut mendukung proses pengelolaan anggaran sekolah secara lebih terstruktur serta memudahkan pencatatan dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten SBB berharap peningkatan kapasitas pengelola dana BOSP dapat mendorong tata kelola keuangan sekolah yang semakin baik.

Keterlibatan Kejaksaan Negeri SBB sebagai narasumber turut memperkuat aspek pemahaman hukum dalam pengelolaan dana pendidikan. Melalui kegiatan ini, para kepala sekolah dan operator diharapkan memahami ketentuan penggunaan anggaran, meningkatkan kepatuhan administrasi, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan penyelenggaraan pendidikan.

Pemerintah Kabupaten SBB berharap peningkatan kapasitas pengelola dana BOSP dapat mendorong tata kelola keuangan sekolah yang semakin baik. Dengan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya, dana pendidikan diharapkan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan operasional sekolah sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik di Bumi Saka Mese Nusa. (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: