HUAMUAL- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di lima desa di Kecamatan Huamual, pada 19–23 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan mempermudah anak-anak memperoleh dokumen identitas resmi tanpa harus datang langsung ke pusat pelayanan.
Lima desa yang menjadi sasaran kegiatan tersebut meliputi Desa Lokki, Tanah Goyang, Siaputih, Laala, dan Ariate. Pelayanan difokuskan pada satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Sekretaris Dinas Dukcapil SBB, Syarif Umar, mengatakan bahwa pelayanan jemput bola merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang belum memiliki KIA.

“Melalui pelayanan jemput bola ini, kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama orang tua, dalam memenuhi kebutuhan dokumen identitas anak. Dengan mendatangi desa dan satuan pendidikan, diharapkan semakin banyak anak yang memiliki KIA tanpa terkendala jarak dan waktu untuk datang ke pusat pelayanan,” ujar Sekretaris Dinas.
Menurutnya, kepemilikan dokumen identitas sejak dini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus mendukung pemenuhan hak sipil anak.
KIA merupakan identitas resmi bagi anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Dokumen ini menjadi bagian dari pemenuhan hak sipil anak serta dapat mendukung akses terhadap berbagai layanan publik yang memerlukan identitas diri.
Selain meningkatkan kepemilikan KIA, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendorong kesadaran orang tua akan pentingnya administrasi kependudukan sejak dini. Kelengkapan dokumen identitas anak turut mendukung terwujudnya data kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Dukcapil SBB, Syarif Umar, bersama Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Wa Erni. Tim pelaksana turut diperkuat oleh operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), yakni Kamarudin Majapahit, Moh. Jafar D. Puttuhena, dan Beverly R.P. Desletty.
Melalui pelayanan jemput bola ini, Disdukcapil SBB terus mendorong pemerataan akses administrasi kependudukan bagi masyarakat, termasuk anak-anak di wilayah perdesaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, efektif, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.

