21.6 C
Maluku
Friday, July 26, 2024

FOKUS TINGKATKAN PAD, PJ BUPATI BUKA BIMTEK IMPLEMENTASI PERDA 02 TAHUN 2024

PIRU-Guna mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada para wajib pajak terkait penggunaan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2024 tentag Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Kamis (30/05/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Penginapan Mentari dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Achmad Jais Ely. Turut medampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten SBB Leverne A. Tuasuun, Para Pimpinan OPD, Perwakilan dari Kementerian Hukum dan Ham sebagai narasumber, dan peserta yang terdiri dari Para Camat, pengusaha hotel, restoran dan hiburan, Kepala Desa dan Kepala Dusun serta Tokoh Masyarakat.

Pj. Bupati SBB Achmad Jais Ely berkesempatan memberikan sambutan menjelaskan bahwa pungutan pajak menjadi satu perhatian besar dan kesan pertama sejak beliau dilantik sebagai Pj. Bupati Seram Bagian Barat.

“Kami yang hadir di sini perlu kejujuran karena ketika saya dan Bapak/Ibu bayar pajak maka sudah pasti Bapak/Ibu ingin membangun Kabupaten Seram Bagian Barat,” ungkap Beliau.

Pj. Bupati SBB Achmad Jais Ely menyampaikan sambutan pada kegiatan yang bertempat pada Gedung Serbaguna Penginapan Mentari, Kamis (30/05/2024).

“Target kita itu 26 miliar, artinya apa?. Ketika Pemerintah Seram Bagian Barat lewat OPD teknis menetapkan 26 miliar itu angka yang realistis, tidak karang-karang, sudah dengan rincian yang jelas dan mengukur dirinya bahwa ini sudah bisa tercapai,” lanjut Pj. Bupati.

Pj. Bupati SBB juga menyampaikan bahwa kenyataan di lapangan realisasi sampai dengan Bulan Mei Tahun 2024 masih jauh dari target yang ingin dicapai karena apabila dikalkulasi harusnya sudah mencapai lima puluh persen.

“Ada sumbatan-sumbatan di sini yang harus diperbaiki. Apakah Bapak/Ibu tidak punya integritas dengan penuh kejujuran membayar pajak atau sengaja membuat kabupaten ini menjadi mundur ketinggalan,” tanya Beliau.

Beliau juga mengingatkan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dapat dilihat pada data kepegawaian tamatan S2 (magister) yang hanya 65 orang (1,3%) dari 4.788 pegawai Pemerintah Kabupaten SBB, harus digaris bawahi sangat memiliki korelasi dengan target pajak yang tercapai saat ini.

“SDMnya terbatas, kualitasnya terbatas tidak menjadi surut harapan, tidak mejadikan kita kecewa. Justru hadirnya Peraturan Daerah 02 Tahun 2024 menjawab semua itu. Bagaimana ketaatan, kepatuhan dan keyakinan Pemerintah Daerah melalui OPD Teknis dengan membangun kebersamaan, komunikasi disertai dengan inovasi-inovasi bahwa angka-angka realisasi akan naik sejalan dengan target yang akan dicapai di tahun ini,” tandas Pj. Bupati.

Menutup sambutannya Pj. Bupati SBB Achmad Jais Ely menyampaikan, “Mudah-mudahan lewat bimbingan teknis yang nanti disampaikan oleh para narasumber baik dari Kementerian Hukum dan HAM dan fungsional OPD teknis dilakukan dengan penuh interaktif sehingga saudara-saudara kita para wajib pajak memahami dengan benar dan penuh kesadaran dengan membayar pajak bukan menjadi beban tetapi mereka sedang membangun Kabupaten Seram Bagian Barat, membangun infrastruktur, membangun anak-anak Seram Bagian Barat yang tertinggal supaya menjadi maju.” (Diskominfo SBB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here