PIRU-Hak honorer anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah mendapat solusi untuk dibayarkan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatpol-PP Alberto Maulany saat ditemui di ruang kerja Senin, (02/10/2023) yang membenarkan saat ini telah dilakukan pembayaran gaji honorer selama 3 (tiga) bulan yaitu Juni, Juli dan Agustus.
“Saat ini telah dilakukan pembayaran. Mereka sementara antri pembayaran itu, yang dibayarkan 3 (tiga) bulan, sejak Juni, Juli dan Agustus”, kata Maulany.
Dalam pertemuan terpisah dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBB Hendrik Mandaku di ruang kerjanya, Senin (02/10/2023) juga membenarkan hal tersebut.
“Iya jadi Pak Bupati dan kami telah melakukan koordinasi dengan BPK dan BPKP dan telah mendapatkan solusinya, hari ini untuk Satpol-PP dibayarkan”, Ujar Mandaku.
Kesempatan tersebut juga disampaikan untuk Honorer Nakes juga segera dibayarkan, saat ini telah dilakukan proses perbaikan administrasi sehingga tidak menyalahi aturan.
“Sudah selesai. Semua dapat solusinya, tapi tidak menabrak aturan dan semua hak dapat dipenuhi, hanya pihak RSUD harus melengkapi dengan administrasi yang diperlukan.” Ungkap Mandaku.