20.2 C
Maluku
Minggu, November 16, 2025

PEMKAB SBB DAN DPRD SEPAKATI PERUBAHAN APBD 2025

KAIRATU-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SBB secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD SBB, Senin (29/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD SBB, Arifin Gresya Fondlan, didampingi Wakil Ketua II, Abdul Rauf Latulumamina, serta dihadiri Bupati SBB Asri Arman, Wakil Bupati Selfinus Kainama, Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun, pimpinan perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terkait substansi perubahan APBD yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.

Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dapat diselesaikan tepat waktu.

“Selaku kepala daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah bersama-sama membahas dan menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tepat waktu. Selanjutnya, hasil ini akan ditindaklanjuti dengan evaluasi di tingkat Provinsi Maluku,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Pendapat tersebut kami jadikan bahan evaluasi demi perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang,” ungkap Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat, sekaligus memperkuat langkah bersama dalam mewujudkan Kabupaten Seram Bagian Barat yang maju dan sejahtera.

Sebagai penutup, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang menandai pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: