KAIRATU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Selasa (23/9/2025).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD SBB Andarias H. Kolly, turut dihadiri Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama, serta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten SBB.
Dalam rapat tersebut, DPRD menegaskan pentingnya perubahan APBD sebagai langkah penyesuaian kebijakan pembangunan daerah terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi fiskal yang terus berkembang.
Sementara itu, melalui nota pengantar yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati SBB menekankan bahwa perubahan APBD 2025 akan difokuskan pada penguatan program prioritas, mulai dari peningkatan layanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga strategi pengentasan kemiskinan.
“Perubahan APBD ini merupakan upaya menyelaraskan target perencanaan dengan realisasi anggaran, sekaligus memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Setelah penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya. Paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan berlangsung transparan dan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat. (Diskominfo SBB)


