24.5 C
Maluku
Sabtu, Maret 7, 2026

WAKIL BUPATI SBB HADIRI PERSIDANGAN KE-40 JEMAAT GPM KAIBOBO

KAIBOBO – Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Kaibobo, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), resmi menggelar Persidangan Jemaat ke-40, Kamis (19/02/2026). Kegiatan pembukaan berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Selfinus Kainama didampingi istri Ny. Elizabeth Kainama.

Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD SBB, Sekretaris Camat Seram Barat, Kepala Desa Kaibobo, Majelis Pekerja Klasis Seram Barat, Ketua Majelis Jemaat GPM Kaibobo serta peserta sidang jemaat.

Acara diawali dengan ibadah pembukaan yang dipimpin Ketua Majelis Jemaat GPM Kaibobo. Dalam khotbahnya, jemaat diingatkan mengutamakan nilai kebersamaan demi kemajuan pelayanan gereja.

Dalam sambutannya, Selfinus Kainama menegaskan bahwa memasuki persidangan ke-40 menjadi penanda kedewasaan organisasi dan kematangan iman jemaat dalam membangun persekutuan yang kokoh dan berkesinambungan.

“Dengan memasuki sidang ke-40, hal ini menunjukkan kedewasaan organisasi dan kematangan iman jemaat dalam membangun persekutuan yang kokoh dan berkesinambungan,” ujar Wakil Bupati.

Proses pembukaan Sidang Jemaat GPM Kaibobo ke-40, Kamis (19/02/2026).

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah menyadari peran penting gereja, bukan hanya dalam pembinaan spiritual umat, tetapi juga dalam memperkuat karakter masyarakat, menjaga nilai-nilai persaudaraan, serta menanamkan semangat toleransi dan kebersamaan di tengah keberagaman.

“Dalam konteks pembangunan daerah, gereja adalah mitra strategis pemerintah dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan produktif,” ungkap Beliau.

Lebih lanjut, beliau berharap persidangan ke-40 ini menjadi momentum memperkuat pelayanan gereja, tidak hanya berorientasi pada internal jemaat, tetapi juga mampu menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan moral yang dihadapi masyarakat saat ini. Gereja diharapkan terus hadir sebagai terang dan garam, menjadi agen perubahan yang membawa damai, keadilan, dan pengharapan bagi semua.

Wakil bupati pun mengajak seluruh peserta sidang mengikuti setiap tahapan persidangan dengan semangat musyawarah, kebersamaan, serta menjunjung tinggi nilai kasih dan persatuan. Perbedaan pendapat dalam sidang, tegasnya, merupakan hal yang wajar, namun harus disikapi dengan kedewasaan iman dan semangat membangun sehingga setiap keputusan benar-benar menjadi keputusan bersama yang membawa kebaikan bagi pelayanan jemaat.

Mengakhiri sambutannya, wakil bupati menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian persidangan berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan keputusan-keputusan yang bijaksana serta berdampak positif bagi kemajuan Jemaat GPM Kaibobo dan masyarakat di sekitarnya.

“Semoga Tuhan memberkati setiap proses persidangan ini,” tutup Wakil Bupati. (Diskominfo SBB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: