19.3 C
Maluku
Sunday, October 13, 2024

SEKDA HADIRI RAKOR DAN SOSIALISASI ABKT PULAU BUANO

PIRU-Untuk diketahui Seram Bagian Barat (SBB) memiliki 5 (lima) Kawasan konservasi dibawah pengelolaan Sekdi Konservesi Wilayah II Masohi – BKSDA Maluku, diantaranya Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Marsegu, TWA Pulau Kasa, Suaka Alam (SA) Tanjung Sial, KSA/KPA Gunung Sahuwai serta Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT) Pulau Buano yang diusulkan untuk Kawasan Ekosistem Esensial.

Salah satu faktor yang menjadikan ABKT Pulau Buano terpilih Kawasan Konservasi adalah pulau ini adalah habitat dari Satwa yang dilindungi, yaitu Burung Kehicap Buano (Symposiachrus Boanensis), maka perlu dilakukan kegiatan perlindungan ABKT Pulau Buano yang didukung oleh semua stakeholder.

Sementara untuk TWA Pulau Kasa sendiri memiliki 1.100 Ha yang dalam penyelenggaraan pengelolaan kawasan konservasinya dilakukan dalam bentuk zona atau blok-blok pengelolaan sesuai dengan hasil intervensi potensi Kawasan serta mempertimbangkan prioritas pengelolaan Kawasan.

Menyikapi hal tersebut maka Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Maluku berkerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berinisiatif menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi ABKT pulau buano dan konsultasi publik, penataan blok pengelolaan taman wisata alam pulau kasa.

Mewakili Penjabat Bupati Achmad Jais Ely, Sekretaris Daerah SBB Leverne A. Tuasuun hadir langsung untuk membuka kegiatan tersebut yang berlangsung di aula lantai satu Hotel Amboina Piru, pada Senin (08/07/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Ketua BKSDM Maluku Danny H. Pattipeilohy, perwakilan Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, Akademisi Unppati, Kepala KPH SBB, Kepala Desa Buano Utara, Kepala Desa Buano Selatan dan Kepala Desa Kaibobo.

Sekretaris Daerah membawakan sambutan dalam acara pembukaan Rakor dan Sosialisasi ABKT Pulau Buano.

Sekda dalam sambutannya menyampaikan, “Melalui kegiataan ini, saya ingin agar para peserta yang hadir disaat ini dapat turut serta mendukung dalam pengelolaan ABKT Pulau Buano dan memberikan saran dan masukkan dalam penataan blok pengelolaan TWA Pulau Kasa”

“Sehingga kedepannya saya berharap dapat tercipta sebuah sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) milik Pemerintah Daerah beserta program dan kepentingan daerah khususnya di SBB sendiri,” lanjut beliau.

Beliau kemudian mengingatkan, “Kenapa ini harus sinkron dengan RTRW, agar setiap perencanaan yang dibuat dan dieksekusi dapat sejalan dan tidak justru menjadi faktor penyebab kerusakan sebuah ekosistem dari kawasan yang masuk dalam zona konservasi yang kita miliki ini.” (Diskominfo SBB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here